Terima Kasih Anda telah Mengunjungi Blog Gudang Ilmu Pengetahuan, semoga bermanfaat bagi kita semua

Senin, 15 Februari 2021


Pendidikan karakter menjadi isu penting dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan dengan fenomena dekadensi moral yang terjadi ditengah–tengah masyarakat maupun dilingkungan pemerintah yang semakin meningkat dan beragam. Kriminalitas, ketidak adilan, korupsi, kekerasan pada anak, pelangggaran HAM, menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis jati diri dan karakteristik pada bangsa Indonesia. Budi pekerti luhur, kesantunan, dan relegiusitas yang dijunjung tinggi dan menjadi budaya bangsa Indonesia selama ini seakan-akan menjadi terasa asing dan jarang ditemui ditengah-tengah masyarakat. Kondisi ini akan menjadi lebih parah lagi jika pemerintah tidak segera mengupayakan program-program perbaikan baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.

Pendidikan karakter menjadi salah satu tanggung jawab Guru untuk memberi sebuah jawaban yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut di atas dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang mampu mewujudkan misi dari pendidikan karakter tersebut.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan Seorang Guru dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah adalah mengoptimalkan pembelajaran materi pendidikan agama Islam (PAI) dengan daring (jarak jauh) bagi siswa dan melaksanakan kegiatan whorksop/ pelatihan-pelatihan online bagi Guru. Peran pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam sangatlah strategis dalam mewujudkan pembentukan karakter siswa. Pendidikan agama merupakan sarana transformasi pengetahuan dalam aspek keagamaan (aspek kognitif), sebagai sarana transformasi norma serta nilai moral untuk membentuk sikap (aspek afektif), yang berperan dalam mengendalikan prilaku (aspek psikomotorik) sehingga tercipta kepribadian manusia seutuhnya.
Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan berakhlak mulia, akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan.

Konsep tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah dan masyarakat sebagai jawaban dari kondisi riil yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang ditandai dengan maraknya tindakan kriminalitas, memudarnya nasionalisme, munculnya rasisme, memudarnya toleransi beragama serta hilangnya religiusitas dimasyarakat, agar nilai- nilai budaya bangsa yang telah memudar tersebut dapat kembali membudaya ditengah-tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dapat segera dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dalam sistem pendidikan nasional yang mengarahkan pada pendidikan karakter secara nyata. 

Didalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati posisi yang penting, hal ini dapat kita lihat dari tujuan pendidikan nasional yang menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

0 comments:

Posting Komentar